Pendahuluan dan Kerangka Dasar (IAS 1; PSAK 1)
No.
|
Perbedaan
|
IFRS
|
PSAK
|
Efek
Konvergensi
|
1
|
Cangkupan
pengaturan
|
Desain
IFRS diperuntukan untuk entitas yang bersifat profit oriented dan SME (Small
Medium Enterprise). IFRS belum mengatur standar akuntansi untuk
perusahaan berbasis syariah.
|
SAK
diperuntukan untuk Entitas yang bersifat profit-oriented, Nirlaba, UKM, dan
perusahaan berbasis syariah.
|
Akan
ada penerapan standar yang bersifat setengah-setengah terhadap perusahaan
yang berbasis syariah
|
2
|
Kerangka
Dasar
|
Menungkinkan
penilaian aktiva tetap berwujud dan tidak berwujud menggunakan nilai wajar.
Laporan keuangan disajikan dengan basis true and fair (IFRS Framework par 46)
|
Sama
seperti IFRS, PSAK memberikan alternative penggunaan nilai wajar untuk
menilai kembali aktiva tetap berwujud dan tidak berwujud. Laporan keuangan
disajikan dengan basis “fairly stated” (kerangka dasar par 46)
|
|
3
|
Pernyataan
kepatuhan akan standar
|
Entitas
harus membuat pernytaan eksplisit tentang kepatuhan akan standar IFRS
|
Entitas
tidak harus membuat pernyataan kepatuhan akan SAK
|
Harus
dibuat pernyataan eksplisit akan kepatuhan pada PSAK di CALK
|
4
|
Prinsip
Keteapan Waktu(Timeliness)
|
Tidak
diatur secara khusus kapan entitas menyajikan laporan keuangan
|
Dianjurkan
agar entitas menyajikan laporan keuangan paling lama 4 bulan setelah tanggal
neraca
|
Perlunya
penyusuaian aturan terkait dengan kewajiban entitas untuk memenuhi kewajiban
perpajakan dalam menyampaikan SPT Tahunan paling lambat tanggal 31 maret untuk
WP Orang Pribadi dan 30 April untuk WP Badan
|
5
|
Basis
Standar
|
Menganut
standar akuntansi berbasis prinsip untuk meningkatkan transparansi,
akuntabiliotas, dan keterbantingan laporan keuangan antar entitas secara
global.
|
Menganut
standar akuntansi berbasis aturan.
|
|
6
|
Prinsip
Konservatif
|
Tidak
lagi mengakui prinsip konservatif, namun diganti dengan prinsip kehati-hatian
|
Masih
mengakui prinsip konservatif
|
Pengungkapan dan Penyajian Laporan Keuangan (
IAS 1; PSAK 1 REV 1998)
No.
|
Perbedaan
|
IFRS
|
PSAK
|
Efek
Konvergensi
|
||||||||
1
|
Komponen
Laporan Keuangan yang Lengkap
|
Komponen
laporan keuangan lengkap terdiri atas:
· Laporan posisi keuangan
(neraca)
· Laporan
laba rugi komprehensif
· Laporan
perubahan ekuitas
· Catatan
atas laporan keuangan
· Laporan
posisi keuangan komparatif awal periode dan penyajian retrospektif terhadap
penerapan kebijakan akuntansi
|
Komponen
laporan keuangan lengkap terdiri atas:
· Neraca
· Laporan
laba rugi
· Laporan
perubahan ekuitas
· Laporan
arus kas
· Catatan
atas laporan keuangan
|
|||||||||
2
|
Pengungkapan
dalam Laporan Posisi Keuamgan (Neraca)
|
Berdasarkan
ilustrasi IFRS:
|
Berdasar
PSAK:
|
|||||||||
3
|
Istilah
Minority Interest
|
Istilah
minority interest (hak minoritas) diganti menjadi non controlling interet
(hak non pengendali) dan disajikan dalam Laporan perubahan ekuitas.
|
Menggunakan
istilah hak minoritas
|
|||||||||
4
|
Pos
luar biasa (extraordinary item)
|
Tidak
mengenal istilah pos luar biasa (extraordinary item)
|
Masih
memakai istilah pos luar biasa ( extraordinary item)
|
|||||||||
5
|
Penyajian
liabilitas jangka panjang yang akan dibiayai kembali
|
Liabilitas
jangka panjang disajikan sebagai disajikan sebagai liabilitas jangka pendek
jika akan jatuh tempo dalam 12 bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali
sudah selesai setelah periode pelaporan dan sebelum penerbitan laporan
keuangan
|
Tetap
disajikan sebagai liabitas jangka panjang
|
Persedian (IAS 2; PSAK 14 REV 2008)
No.
|
Perbedaan
|
IFRS
|
PSAK
|
Efek
Konvergensi
|
1
|
Pengukuran
biaya
|
Pengukuran
persedian berdasarkan biaya atau net realizable value (nilai realisasi
bersih) mana yang lebih rendah
|
Sama
dengan IFRS persedian harus diukur berdasarkan biaya atau realisasi neto,
mana yang lebih rendah
|
|
2
|
Penggunaan
Metode LIFO
|
IFRS
melarang penggunaan metode (Last In First Out). Hanya boleh memggunakan
metode FIFO atau rata-rata tertimbang
|
Dalam
PSAK No. 14 Rev 1994, penggunaan metode LIFO masih diperbolehkan. Namun dalam
revisi tahun 2008 penggunaan metode. LIFO sudah dilarang. Hanya digunakan
metode FIFO (First In First Out) rata-rata tertimbang
|
Diperlukan
penyesuaian aturan terhadap pelarang metode LIFO dalam konteks perpajakan.
|
Perbedaan
|
IFRS
|
PSAK
|
1. Sumber
|
IAS 1,
Presentation of Financial Statements
|
PSAK No.1 ( Revisi 1998),Penyajian Laporan keuangan
|
2. Neraca
|
Penyajian bukan aset lancar ataupun aset
tidak lancar,hanya bila penyajian likuiditas lebih relevan dan dapat
diandalkan untuk item tertentu
|
Memerlukan penyajian aset lancar maupun aset tidak lancar
kecuali untuk industri tertentu seperti bank
|
3. Laporan Kinerja Keuangan:
|
Laporan laba rugi komprehensip
|
Laporan laba rugi
|
4. Laporan Laba/Rugi:
|
Tidak memiliki format standar meskipun pengeluaran
harus disajikan dengan memilih salah satu dari dua format
|
Sama seperti IFRS. Tetapi ,ada perbedaan rincian pada item
yang disajikan pada laporan pendapatan yang diterima di muka
|
5. laporan Arus kas(format dan metode):
|
Pos standar tetapi ketentuan terbatas pada isinya.
Menggunakan metode langsung atau metode tidak langsung
|
Sama dengan IFRS tetapi dalam beberapa entitas harus
menggunakan metode langsung
|
6. Pos Luar biasa:
|
Didalam IFRS dilarang
|
Item pos luar biasa masih harus dilaporkan
|
7. Penyajian Keuntungan dan Kerugian yang diakui
/Pendapatan Komprehensif lainnya:
|
Menyajikan laporan keuangan yang mengakui keuntungan dan
kerugian dalam catatan terpisah ataupun tidak pada laporan perubahan ekuitas
pemegang saham
|
Diakui adanya keuntungan dan kerugian yang disajikan dalam
laporan perubahan ekuitas pemegang saham
|
8. Hasil Presentasi Perusahaan Asosiasi:
|
Menggunakan metode ekuitas yang menunjukkan hasil saham
sesudah pajak
|
Secara khusus tidak memerlukan penunjukkan hasil saham
sesudah pajak
|
9. Pengungkapan Signifikan Tentang Asosiasi:
|
Memberikan informasi yang rinci atau signifikan atas aktiva ,
kewajiban ,pendapatan dan hasil
|
Pengungkapan yang kurang dibandingkan dengan IFRS .Informasi
yang signifikan aktiva , kewajiban ,pendapatan , dan hasil yang tidak
diperlukan
|
10. Tanggung Jawab Laporan Keuangan:
|
Tidak diatur
|
Manajemen
|
11. Komponen Laporan Keuangan:
|
Laporan posisi keuangan,Laporan laba-rugi
|
Neraca, Laporan laba-rugi,Laporan arus kas, Laporan
|
Sumber
:
http://shintaardilawati.blogspot.com/2014/06/perbandingan-antara-ifrs-dan-psak.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar