Senin, 23 April 2012

PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA

A.   Perdagangan Antar Negara
   Ada beberapa alasan mengapa suatu Negara memerlukan Negara lain     
   dalam kehidupan ekonomi:
          1. Karena, tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oleh  
              komoditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memenuhi
              kebutuhan tersebut, harus dilakukan impor dari Negara yang
              memproduksinya.
          2. Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat
              dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar di luar negeri
          3. Sebagai sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan membeli
              produk asing suatu Negara dapat mempelajari bagaimana produk
              tersebut dibuat dan dipasarkan, sehingga dalam jangka panjang dapat
              melakukan produksi untuk barang yang sama.
          4. Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar Negara dapat
              mendatangkan tambahan keuntungan dan efisiensi dari dilakukannya
              tindakan spesialisasi produksi dari Negara-negara yang memilki
              keuntungan mutlak dan  keuntungan berbanding.

     B.    Hambatan-hambatan perdagangan antar Negara
Meskipun setiap negara menyadari bahwa perdagangan negaranya dengan   
  Negara lain harus terlaksana dengan baik, lancar, dan saling menguntungkan.  
  Namun seringkali Negara-negara tersebut ,membuat suatu kebijaksanaan  
  dalam sektor perdagangan luar negeri yang justru menimbulkan hambatan
  dalam proses transaksi perdagangan luar negeri.
Namun demikian, dengan mulai dicetuskannya era perdagangan bebas,
   maka hambatan-hambatan yang selama ini cukup menggelisahkan akan
   dicoba untuk dikurangi dan jika mungkin dihapuskan. Adapun bentu-bentuk
   hambatan yang selama ini terjadi di antaranya :
       1.  Hamabatan Tarif
      Hambatan Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada     
      suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu Negara
      (komoditi import). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang
       berbeda untuk masing-masing komoditi impor. Secara garis besar
       bentuk penetapan tarif ada dua jenis, yakni :
                  a. Tarif Ad-volarem
            Tarif Ad-volarem adalah Tarif yang besar kecilnya ditetakan  
             berdasarkan presentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor.
             Misalnya jika tarif untuk komoditi impor komponen motor adalah
             50%, maka jika ada komponen motor masuk seharga $1000 maka
             tarifnya adalah sebesar $ 500. Akibatnya harga komponen motor
             tersebut sekarang menjadi $ 1500.
                  b. Tarif Spesifik
                Tarif Spesifik adalah Tarif yang besar kecilnya didasarkan pada  
                nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi import tertentu.
                Sebagai contoh, setiap komoditi import seberat 1 ton akan
                dikenakan tarif senilai $ 500. Jika kita bandingkan dengan jenis
                tarif yang pertama maka terdapat perbedaan yang menyolok, yakni
                besarnya tarif akan sama meskipun nilai komoditi yang diimpor
                tidak sama, karena 1 ton komoditi impor tersebut bisa saja nilainya
                $ 5000, yang jika digunakan tarif ad-volarem akan dikenai tarif  
                sebesar $ 2500 (lebih besar dari tarif spesifiknya yang hanya
                $ 500). Ida dalam perekonomian Indonesia sendiri tarif masih    
                menjadi salah satu sumber pendapatan Negara dan sebagai alat    
                proteksi industri dalam negeri yang cukup ampuh, meskipun mulai
                dicoba untuk dikurangi serah dengan persiapan era perdagangan
                bebas yang segera akan berlaku di tahun 2000-an.

            2. Hambatan Quota
      Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang    
      lazim dan sering diterapkan oleh suatu Negara untuk membatasi
      masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat
      diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu Negara dengan
      menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk
      ke Negara tersebut. seperti halnya tarif, tindakan quota ini tentu
      tidak akan menyenangkan bagi Negara pengekspornya. Indonesia
      sendiri pernah menghadapi quota import yang diterapkan oleh    
      sistem perkonomian Amerika.
   
                3. Hambatan Dumping
     Meskipun karekteristiknya tidak seperti Tarif dan Quota, namun  
    dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu Negara dalam
     proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru
     ini, dimana industri sepeda motor di Indonesia dituduh melakukan
     politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan
     dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri    
     dibandingkan harga di dalam negeri untuk produk yang sama.

           4. Hambatan Embargo
               Sejarah mebuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya    
               dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan
               suatu Negara, akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh
               Negara yang lain (PBB). Contoh yang masih hangat di telinga adalah
               kasus intervensi Irak, kasus libia dan masih banyak lagi yang  
               lainnya. Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk
               dan meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada
               akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan
               lainnya.



       C.    Sebab-sebab Pemerintah menerapkan Hambatan Perdagangan
    Banyak alasan yang mendorong pemerintah menerapkan kebijaksanaan
   hambatan perdagangan diantaranya adalah :
   Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan Negara dari     
  sektor luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadaan    
  neraca pembayaran yang masih defisit. Dengan dikenakannya tarif dan    
  quota pengeluaran untuk membeli komoditi impor menjadi berkurang
  sehingga dapat mengurangi proses pengeluaran dalam neraca
  pembayaran.
  Tarif dan quota diterapkan untuk melindungi industri dalam negeri yang
 masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing  
 yang telah lebih dahulu dewasa. Hal ini perlu dilakukan mengingat sering
 kali di Negara berkembang masih banyak industri yang masih belum dapat
 berproduksi secara efisien sehingga produk yang dihasilkan belum dapat
 bersaing dengan produk sejenis yang berasal dari luar negeri. Untuk
 itulah tarif atau quota diterapkan. Dapat juga kebijaksanaan ini
diterapkan jika suatu Negara tidak memiliki persedaiaan devisa yang
cukup untuk melakukan impor sehingga pemerintah harus menghemat
devisa tersebut.
Tarif dan quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat
kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu
Negara.
Adapaun damping jika terpaksa ditempuh digunakan memacu
perkembangan ekspor lewat kenaikan permintaan dikarenakan harga yang
murah tersebut.
Sedangkan sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk
menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan HAM, politik,
terorisme dan keamanan intersnasional. Bagi Negara yang terkena sanksi
diharapkan dapat memperbaiki “sikap” dan “tindakannya” bagi kepentingan
Negara lain dan bagi dunia.

D.   Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
 Neraca pemabayarn luar negeri Indonesia juga merupakan suatu bentuk  
pelaporan yang sisitematis menganai segala transaksi ekonomi yang
diakibatkan oleh adanya kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di sektor
luar negeri. Dengan demikian dalam neraca ini juga terdapat pos yang
merupakan arus dana masuk (umumnya ditandai dengan +) dan pos yang
merupakan arus dana keluar (ditandai dengan -)
Namun demikian secara singkat pos-pos dalam neraca pembayaran luar
negeri Indonesia tersebut dapat dikelompokkan dalam berikut ini :
         1. Neraca Perdagangan, yang merupakan kelompok transaksi-transaksi  
             yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor barang, baik migas
             maupun non-migas.
         2. Neraca Jasa, merupakan kelompok transaski-transaksi yang berkaitan  
             dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa.
     3. Neraca berjalan, merupakan hasil penggabungan antara neraca
         perdagangan dan neraca jasa. Jika lebih banyak pos arus kas masuknya
         (ekspor) maka nilai neraca berjalan ini akan surplus, begitu pula
         sebaliknya.
         4. Neraca lalu-lintas modal, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan  
             dengan lalu-lintas modal pemerintah bersih (selisih antara pinjaman dan
             pelunasan hutang pokok) dan lalu-lintas modal swasta bersih, berikut
             lalu-lintas modal bersih lainnya yang merupakan selisih penerimaan
             penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN.
         5. Selisih yang belum diperhitungkan
         6. Neraca lalu lintas moneter, yang merupakan kelompok pos-pos yang  
             berkaitan dengan perubahan cadangan devisa

E.    Peran Kurs Valuta Asing Dalam Perkonomian Luar Negeri Indonesia
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu  
negara (Rupiah misalnya) yang harus dikorbankan/dikeluarkan untuk
mendapatkan satu unit mata uang asing (Dollar misalnya). Sehingga dengan
kata lain, jika kita gunakan Rupiah dan Dollar, maka kurs valuta asing
adalah nilai tukar yang menggambrakan banyaknya Rupiah yang harus
dikeluarkan untuk mendapat satu unit Dollar dalam kurun waktu tertentu.
Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah
melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebagai alat untuk
menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing negara.
Depresiasi adalah turunnya nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing
(Dollar). Misalnya tadinta $ 1 = Rp. 2.350,- menjadi $1 = Rp. 2.400,-.
Dengan kata lain depresiasi Rupiah menyebabkan semakin banyak rupiah
yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan 1 unit Dolar.
Apresiasi adalah kebalikan dari depresiasinya rupiah. Dengan demikian jika
Rupiah mengalami depresiasi (mengalami penurunan nilai) maka mata uang
Dollar akan Apresiasi.
Spot Rate, adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2 x
24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu di atas maka nilai
tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi. Sebagai contoh, jika pada tanggal
13 Desember 1996 kurs $ 1 = Rp. 2.350,- maka setelah tanggal 15/12/96
misalnya, maka kurs tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Sulit untuk mendapatkan informasi kapan pertama kali dan dengan nilai
berapa dollar dihargai dengan mata uang rupiah. Lepas dari semua itu,
perubahan kurs suatu mata uang terhadap mata uang lainnya secara
prinsip hanya disebabkan karena adanya perubahan kekuatan permintaan
dan penawaran terhadap mata uang asing yang akan dipertukarkan, yang
sebenarnya identik dengan kekuataan permintaan dan penawaran akan
komoditi yang diperdagangkan.
Perubahan permintaan dan penawaran pada proses selanjutnya dapat
mengakibatkan mata uang di dalam negeri (rupiah) mengalami penurunan
nilai / Apresiasi, dan dapat juga mengalami kenaikan nilai / Depresiasi,
kedua hal tersebut tergantung dari sebab-sebab perubahan permintaan-
penawaran valuta asing tersebut. Adapun sebab-sebab perubahan
tersebut diantaranya :
          1. Perubahan selera masyarakat terhadap komoditi luar negeri
   Semakin banyak masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan  
   barang luar negeri, maka kebutuhan  akan mata uang asing ($) akan
   semakin banyak pula untuk mendapatkan barang luar tersebut. karena
   permintaan semakin banyak, secara grafik, kurva permintaan akan dollar
   akan bergeser ke kanan dari keseimbangannya. Akabitnya nilai rupiah
   mengalami penurunan, atau semakin banyak rupiah yang harus
   dikorbankan untuk mendapatkan 1 unit $.
         2. Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga
        Perubahan iklim investasi yang semakin aman dan menarik (PP No. 22
        1995 misalnya) dapat menyebabkan arus modal asing semakin banyak
        yang masuk, yang berarti penawaran modal asing berupa dollar
        meningkat. peristiwa ini akan mengakibatkan kurva penawaran dari dollar
        akan bergeser ke kanan (naik).
        3.  Perubahan tingkat inflasi
   Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan komoditi eksport kita kurang  
   dapat bersaing di pasaran dunia, karena dengan adanya inflasi yang
   tinggi harga ekspor akan terasa lebih mahal. Akibatnya jarang yang mau
   membeli produk eksport. Hal ini identik dengan menurunnya penawaran
   dollar untuk membeli eksport tersebut.
         4. Iklim investasi
   Prospek dan iklim investasi yang menarik (aman dan tingkat penghasilan  
   yang tinggi) di Indonesia akan turut mempengaruhi banyak tidaknya
   penawaran dollar ke Indonesia. Semakin menarik maka nilai rupiah akan
   semakin tinggi (apresiasi).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar