Tiga Macam Konsep Koperasi,yaitu:
- Konsep Koperasi Barat
- Konsep Koperasi Sosialis
- Konsep Koperasi Negara
Berkembang
Dua Macam Latar Belakang
Timbulnya Aliran Koperasi,yaitu:
- Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian
dan Aliran
Koperasi
- Aliran Koperasi
Dua Macam Sejarah Perkembangan
Koperasi,yaitu:
- Sejarah Lahirnya Koperasi
- Sejarah Perkembang Koperasi di Indonesia
Tiga
Macam Konsep Koperasi
1.
Konsep
Koperasi Barat
A.
Koperasi
merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang
yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para
anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperasi.
B.
Unsur-unsur
Positif Konsep Koperasi Barat
•
Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota,
dengan saling membantu dan saling
menguntungkan
•
Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan
keuntungan dan menanggung risiko bersama
•
Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan
metode yang telah disepakati
•
Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
C.
Dampak
Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya
•
Promosi kegiatan ekonomi anggota
•
Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan,
pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan
dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertikal
D.
Dampak
Tidak Langsung Koperasi Terhadap Anggota
•
Pengembangan Kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
• Mengembangkan
inovasi pada perusahaan skala kecil
•
Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dg pemberian harga yang
wajar antara produsen dg pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi
dan perusahaan kecil.
2.
Konsep
Koperasi Sosialis
A.
Koperasi
direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan
produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi
tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk
mencapai tujuantujuan sistem sosialis-komunis
3.
Konsep
Koperasi Negara Berkembang
A.
Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri,
yaitu dominasi campur tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
• Perbedaan Konsep Koperasi Negara
Berkembang dengan Konsep Sosialis :
Konsep
Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan probadi ke pemilikan
kolektif
Konsep
Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi
anggotanya
Dua
Macam Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
1.
Keterkaitan
Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi
Hubungan Ideologi, Sistem Perekonomian,
dan Aliran Koperasi
Ideologi
|
Sistem
Perekonomian
|
Aliran
Koperasi
|
Liberalisme/Kapit
alisme
|
Sistem Ekonomi
Bebas Liberal
|
Yardstick
|
Komunisme /
Sosialisme
|
Sistem Ekonomi
Sosialis
|
Sosialis
|
Tidak termasuk
Liberalisme
dan
Sosialisme
|
Sistem Ekonomi
Campuran
|
Persemakmuran
(Commonwealth)
|
2.
Aliran
Koperasi
• Aliran Yardstick
• Aliran Sosialis
• Aliran Persemakmuran(Commonwealth)
Aliran Yardstick
• Dijumpai pada negara-negara
yang berideologi kapitalis atau yang menganut
perekonomian Liberal.
• Koperasi dapat menjadi kekuatan
untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
• Pemerintah tidak melakukan
campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat.
Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
• Pengaruh aliran ini sangat
kuat, terutama dinegaranegara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di
AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
Aliran Sosialis
• Koperasi dipandang sebagai alat
yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu
menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
• Pengaruh aliran ini banyak
dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
Aliran
Persemakmuran(Commonwealth)
• Koperasi sebagai alat yang
efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
• Koperasi sebagai wadah ekonomi
rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur
perekonomian masyarakat
• Hubungan Pemerintah dengan gerakan
koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung
jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
Dua
Macam Sejarah Perkembangan Koperasi
1.
Sejarah
Lahirnya Koperasi
•
1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa
ini.
Th 1852 jumlahkoperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
•
1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society
(CWS)
•
1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle,Fredrich
W.Raiffesen
• 1808 – 1883
koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
•
1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi
telah menjadi suatu gerakan internasional.
2.
Sejarah
Perkembangan Koperasi di Indonesia
•
1895 di Leuwiliang didirikan pertamakali koperasi di Indonesia (Sukoco,“Seratus
Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto
dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai
negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Bank
Simpan Pinjam tersebut,
semacam
Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan,
diberi nama “DePoerwokertosche Hulp-en Spaarbank derInlandsche Hoofden” = Bank
Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the
Purwokerto
Mutual Loan and Saving Bank For Native Civil Servants”.
•
1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur
voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas
untuk
menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
•
12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di
Tasikmalaya
•
1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran
Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai
pelaksananya.
•
1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya
untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
•
1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip
NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun
ini juga
dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
•
1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok
Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992
tentang Perkoperasian
•
Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentangkegiatan Usaha Simpan Pinjam dan
Koperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar