Selasa, 13 November 2012

KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI



Tiga Macam Konsep Koperasi,yaitu:

- Konsep Koperasi Barat
- Konsep Koperasi Sosialis
- Konsep Koperasi Negara Berkembang

Dua Macam Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi,yaitu:

- Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran
  Koperasi
- Aliran Koperasi

Dua Macam Sejarah Perkembangan Koperasi,yaitu:

- Sejarah Lahirnya Koperasi
- Sejarah Perkembang Koperasi di Indonesia

Tiga Macam Konsep Koperasi

1.      Konsep Koperasi Barat

A.    Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
B.     Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat
• Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota,  dengan saling membantu dan saling menguntungkan
• Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
C.     Dampak Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya
• Promosi kegiatan ekonomi anggota
• Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertikal
D.    Dampak Tidak Langsung Koperasi Terhadap Anggota
• Pengembangan Kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun     pelanggan
• Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil
• Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dg pemberian harga yang wajar antara produsen dg pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.

2.      Konsep Koperasi Sosialis

A.    Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan
merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuantujuan sistem sosialis-komunis

3.      Konsep Koperasi Negara Berkembang

A.     Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan
             pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
          • Perbedaan Konsep Koperasi Negara Berkembang dengan Konsep Sosialis :
Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari       kepemilikan probadi ke pemilikan kolektif
Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya

Dua Macam Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi

1.      Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi

           Hubungan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
       
          
Ideologi
Sistem Perekonomian
Aliran Koperasi
Liberalisme/Kapit
alisme
Sistem Ekonomi Bebas Liberal
Yardstick
Komunisme /
Sosialisme
Sistem Ekonomi Sosialis

Sosialis
Tidak termasuk
Liberalisme dan
Sosialisme
Sistem Ekonomi
Campuran
Persemakmuran
(Commonwealth)

2.      Aliran Koperasi

• Aliran Yardstick
• Aliran Sosialis
• Aliran Persemakmuran(Commonwealth)

Aliran Yardstick
• Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut    perekonomian Liberal.
• Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
• Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
• Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegaranegara barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.

Aliran Sosialis
• Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
• Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia.

Aliran Persemakmuran(Commonwealth)
• Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
• Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
• Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.

Dua Macam Sejarah Perkembangan Koperasi

1.      Sejarah Lahirnya Koperasi

• 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa
ini. Th 1852 jumlahkoperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
• 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
• 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle,Fredrich W.Raiffesen
• 1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
• 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

2.      Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

• 1895 di Leuwiliang didirikan pertamakali koperasi di Indonesia (Sukoco,“Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “DePoerwokertosche Hulp-en Spaarbank derInlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto. Atau dalam bahasa Inggris “the
Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank For Native Civil Servants”.
• 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi tugas
untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
• 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya
• 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai
pelaksananya.
• 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin
• 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun
ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta
• 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
• Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentangkegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar